Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual dan dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak Ali Mazi pada tanggal 29 April 2020. Kegiatan ini melibatkan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, Bupati/Walikota se-Sultra, Pejabat OPD di Lingkup Pemprov Sultra, ormas, tokoh agama, LSM, Pejabat OPD Lingkup Kab./Kota Se Sultra dan Perguruan Tinggi.
Musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara ini merupakan kewajiban konstitusional dan dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. Musrenbang digelar dengan tujuan untuk menyelaraskan antara RKPD pemerintah provinsi dengan RKPD kab./kota, khususnya menyangkut rencana program pembangunan dengan pendanaan yang bersumber dari APBD kab./kota, APBD provinsi, dan APBN.
Selain itu, juga untuk menyempurnakan rancangan Rencana Kerja SKPD menjadi rancangan akhir Rencana Kerja SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2021, dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan aspirasi masyarakat. Tujuan lain digelarnya Musrenbang adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan kerangka regulasi dengan kerangka anggaran yang bersumber dari APBD, APBN, dan dana perimbangan, agar terwujud penggunaan sumber daya dan sumber dana secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.